"Kita bukan mencampuri terkait dengan pertimbangan hukumnya, tidak. Porsi kita kepada dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim tersebut."
Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa hakim PN Jakpus terkait putusan kontroversial yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024.