Menurut PSHK, laporan sementara Pansus Hak Angket KPK tidak bisa dinilai dalam upaya untuk membenahi KPK karena diduga masih sarat konflik kepentingan.
Komisi III DPR RI mempertanyakan pengelolaan barang sitaan korupsi kepada Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Senin (11/9/2017).
KPK mempersilakan ada pihak yang melaporkan Agus Rahardjo ke Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus e-KTP. Hal itu tidak akan mengganggu kinerja KPK.