Durasi penerimaan permohonan hasil Pilpres 2024 adalah tiga hari kerja. Dengan demikian, tiga hari kerja usai 21 Maret 2024 jatuh pada Senin (25/3/2024).
"Permohonan provisi tidak berasalan menurut hukum, pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Suhartoyo memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar berupa tanah & bangunan, alat transportasi & mesin- kas.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bilang dissenting opinion Arief Hidayat dan Saldi Isra di putusan MK syarat usia capres-cawapres sebaiknya jangan berlebihan.