Hasyim Asy'ari diadukan ke DKPP akibat sikapnya yang dianggap tidak mandiri sebagai Ketua KPU akibat pernyataannya soal sistem pemilu proporsional tertutup.
Partai politik yang tak mendaftar atau tak melengkapi syarat pendaftaran ke KPU melewati 14 Agustus 2022 maka dipastikan gagal menjadi peserta Pemilu 2024.