Menuju konten utama

21 Pegawai KPU Dinyatakan Positif COVID-19

Sebanyak 21 pegawai KPU dinyatakan positif COVID-19 usai melaksanakan tes usap (swab) yang dilakukan mulai 3 hingga 5 Agustus 2020.

21 Pegawai KPU Dinyatakan Positif COVID-19
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan sambutan saat Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Peluncuran Pemilihan Serentak Tahun 2020 di gedung KPU, Jakarta, Kamis (18/6/2020).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengungkapkan terdapat 21 pegawai KPU yang dinyatakan positif COVID-19 dari hasil tes usap (swab) yang dilakukan mulai 3 hingga 5 Agustus 2020.

"Tiga hari itu kami lakukan (tes usap) untuk 700-an pegawai. Nah, hasil pertama pada tanggal 3 Agustus ada tiga pegawai positif," kata Arief Budiman saat diskusi virtual bertajuk "Potensi Hilangnya Suara Rakyat akibat Pagebluk" di Jakarta, Kamis (6/8/2020) dilansir dari Antara.

Arief menjelaskan pada tes usap hari kedua, terdapat sebanyak 12 pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, kemudian pada hari ketiga (5/8) ada sebanyak 12 pegawai yang hasil pemeriksaannya positif COVID-19 sehingga total ada 21 pegawai.

Pegawai yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif COVID-19, kata Arief langsung ditindaklanjuti sebagaimana perintah atau rekomendasi hasil pemeriksaan.

"Hasil tes tersebut ada yang disimpulkan positif tetapi noninfeksius. Artinya, sebetulnya dia sudah mengarah ke arah penyembuhan jadi tidak menular. Akan tetapi, ada juga yang positif tetapi infeksius. Detail saya enggak hafal," katanya.

Meski hasil pemeriksaan noninfeksius, Arief tetap meminta pegawai yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Setelah itu, akan dilakukan tes berikutnya untuk memastikan bahwa pegawai yang bersangkutan benar-benar sembuh dari COVID-19.

Selain tes usap, KPU juga melakukan disinfeksi terhadap seluruh ruang perkantorannya, mulai lantai satu hingga empat, sehingga seluruh pegawai bekerja sistem work from home.

Arief menceritakan temuan kasus pertama COVID-19 terhadap pegawai KPU sebenarnya sebelum simulasi Pilkada Serentak di Kantor KPU RI pada 22 Juli lalu.

"Jadi, ini diawali kejadian 20 Juli sebelum KPU melakukan simulasi. Nah, pada tanggal 20 Juli itu ada salah satu tenaga ahli kami karena istrinya positif COVID-19, yang bersangkutan tidak ngantor," katanya.

Karena istrinya positif, kata dia, yang bersangkutan juga ikut tes yang hasilnya positif COVID-19. Namun, selama 3—4 hari itu memang sudah tidak berangkat ke kantor.

"Karena dia dinyatakan positif, saya langsung minta gedung kantor disterilisasi. Setelah dilakukan sterilisasi, seluruh pegawai dilakukan swab test, tidak lagi rapid karena sudah ada yang positif," katanya.

Hasil tes usap pertama yang dilakukan pada tanggal 22 Juli itu ada tiga pegawai yang dinyatakan positif, kemudian mereka langsung melakukan isolasi mandiri.

"Hari ini, pada hari ke-14. Jadi, mestinya kalau tidak terjadi apa-apa tiga orang itu sudah dinyatakan sehat. Saya belum cek swab pascaisolasi mandiri seperti apa," katanya.

Selanjutnya, kata Arief, dilakukan tes usap lagi untuk 252 pegawai, dan sisanya mengikuti tes yang dilaksanakan selama 3 hari belakangan ini.

Selama pelaksanaan tes usab 3-5 Agustus 2020, KPU RI sempat mengadakan acara penyerahan salinan kepengurusan partai politik. Sebelumnya juga KPU RI sempat menerima kehadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meninjau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto