tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan perubahan zonasi penyebaran COVID-19 di 13 kabupaten/kota di Indonesia. Dalam laporan itu, Kota Depok, Karangasem (Bali) merupakan daerah yang sebelumnya berstatus zona oranye (sedang) menjadi zona merah (tinggi).
"Kami ingin menyampaikan tentang perubahan 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau dari risiko sedang menjadi resiko tinggi. Ini kami juga perlu memberikan perhatian," kata Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dari Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Rincian 13 daerah yang mengalami perubahan status dari zona oranye menjadi zona merah adalah Karangasem (Bali), Kota Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pohuwato (Gorontalo), Kota Depok (Jawa Barat), Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), kota Ambon (Maluku), Mimika (Papua), Gowa (Sulawesi Selatan), Minahasa dan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), dan Kota Binjai (Sumatera Utara).
Wiku meminta kepada bupati dan walikota fokus dalam penanganan COVID-19. Satgas ingin agar daerah meningkatkan kemampuan penanganan COVID-19 agar status zonasi membaik.
"Mari kita bekerja sama semoga kondisinya bisa membaik," kata Wiku.
Selain itu, Satgas mengumumkan ada penurunan zona risiko tinggi dalam kasus COVID-19 di Indonesia dari 44 daerah menjadi 33 daerah. Namun jumlah zonasi sedang naik dari 160 menjadi 194 kasus.
Kemudian, pemerintah mencatat ada 8 kabupaten kota yang status zonasi tetap merah dalam 4 minggu terakhir. Daerah tersebut terdiri atas 2 daerah di DKI Jakarta, 1 daerah di Jawa Tengah, 3 daerah di Kalimantan Selatan dan 2 daerah di Sumatera Utara.
"Jadi dalam waktu 1 bulan ada 8 kabupaten kota zona merah tanpa ada Perubahan. Pertama adalah dari DKI Jakarta yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, dari Jawa Tengah ada Kota Semarang, kemudian dari Kalimantan Selatan yaitu Banjar, Kota Banjar Baru dan Tabalong, serta dari Sumatera Utara yaitu Medan dan Deli Serdang," kata Wiku.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat