Menuju konten utama

Fakta Soal Obat dan Vaksin Corona: Benarkah Sudah Ada di Indonesia?

Kemenkes menjelaskan soal ketersediaan obat dan vaksin corona COVID-19 yang diklaim sudah ada di Indonesia.

Fakta Soal Obat dan Vaksin Corona: Benarkah Sudah Ada di Indonesia?
Peneliti waksin direktur Nikolai Petrovsky membawa potensial vaksin penyakit virus korona (COVID-19) yang dikembangkan di belahan bumi selatan, yang disebut COVAX-19 dan diciptakan oleh perusahaan Adelaide Vaxine Pty Ltd, di laboratorium Flinders University di Adelaide, Australia, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/AAP Image/David Mariuz via REUTERS.

tirto.id - Belakangan ini banyak pihak mengklaim telah menemukan obat virus corona COVID-19, salah satunya Hadi Pranoto. Ia mengaku sudah menemukan obat yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.

Hadi Pranoto juga menyatakan diri sebagai pakar mikrobiologi dan memiliki gelar professor, dalam wawancara melalui kanal YouTube musikus Anji.

Untuk meluruskan informasi tersebut, Plt Kabadan Litbangkes, dr. Slamet, MHP dari Kementerian Kesehatan memberikan penjelasan soal prosedur membuat obat, vaksin, dan tes COVID-19.

Menurutnya, cara mendiagnosis COVID-19 dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, yang selama ini dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai standar tracing dan testing di seluruh dunia.

Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus.

Secara garis besar proses produksi obat sebagai berikut:

a. Diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

b. Bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktifitas zat; uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik; serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

c. Proses izin edar.

d. Diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat atau vaksin COVID-19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir.

Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga mana pun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.

Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien COVID-19.

Perkembangan Uji Klinis Tahap III Vaksin COVID-19

Terkait perkembangan pembuatan vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac dari Tiongkok saat ini akan dilakukan uji klinik fase 3 di site penelitian Fakulatas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK UNPAD).

Sesuai dengan standar internasional dan peraturan Badan POM untuk registrasi obat/vaksin, maka protokol penelitian ini harus mendapatkan persetujuan etik dari site penelitian yang akan dituju, dalam hal ini UNPAD.

Komisi Etik UNPAD telah melakukan telaah protokol penelitian fase 3 vaksin tersebut. Pada tanggal 27 Juli 2020, UNPAD mengumumkan persetujuan etik terhadap uji klinik ini.

Artinya, data-data yang mendasari dilakukan uji klinik fase 3 dapat diterima secara ilmiah, risiko terhadap subyek dapat diminimalisir dan manfaat diperkirakan dapat diperoleh. Komisi Etik Universitas Padjadjaran berkewajiban melakukan monitoring pelaksanaan penelitian.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Lakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya.

“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang COVID-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” jelas dr. Slamet.

Baca juga artikel terkait CORONA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH