Menyusul telah dibebaskannya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari sebuah kapal nelayan Malaysia lebih dari sebulan yang lalu, Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk membebaskan lagi seorang WNI yang masih disandera oleh kelompok separatis tersebut.