Sri Mulyani menyatakan Bappenas dan Kemenkeu tidak akan memberi izin bagi K/L melakukan belanja barang yang akan diserahkan ke daerah tanpa tanda tangan pemda.
Dari total Rp42,36 triliun itu, Kemenkeu membaginya pada dua sumber dana. Rp33,86 triliun diperoleh dari rupiah murni, sisanya Rp8,50 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).
Garuda Indonesia mendapatkan dana talangan khusus dari Kementerian Keuangan senilai Rp8,5 triliun. Anggaran akan digunakan untuk modal kerja dan rencana-rencana efisiensi.
Kemenkeu menilai pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan membuat BPJS Kesehatan dalam jalur defisit dengan nilai diperkirakan mencapai Rp6,9 triliun pada 2020.