Menuju konten utama

Kemenkeu Usul Anggaran Bendahara Negara di 2021 Rp42,3 Triliun

Dari total Rp42,36 triliun itu, Kemenkeu membaginya pada dua sumber dana. Rp33,86 triliun diperoleh dari rupiah murni, sisanya Rp8,50 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).

Kemenkeu Usul Anggaran Bendahara Negara di 2021 Rp42,3 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif senilai Rp42,36 triliun untuk belanja Kemenkeu selama tahun anggaran 2021. Nilai yang diusulkan Kemenkeu ini lebih rendah dari pagu APBN 2020 sebelum dihemat dalam rangka COVID-19 Rp49,87 triliun atau selisih Rp7,51 triliun. Nilai ini juga lebih rendah dari APBN 2020 yang sudah dihemat di kisaran Rp45,28 triliun.

Dari total Rp42,36 triliun itu, Kemenkeu membaginya pada dua sumber dana. Rp33,86 triliun diperoleh dari rupiah murni. Lalu sisanya Rp8,50 triliun berasal dari Badan Layanan Umum (BLU).

“Untuk Tahun anggaran 2021 kami usulkan turun dari pagu penghematan 2020 ke Rp42,36 triliun. Sebagian besar penghematan karena lock in efiiensi selama periode kita hemat,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Kemenkeu membagi anggaran senilai Rp42,36 triliun ini menjadi 5 program utama.

Rinciannya pengelolaan penerimaan negara senilai Rp1,94 triliun; pengelolaan belanja negara Rp34,67 miliar; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan, dan risiko senilai Rp248,61 miliar; kebijakan fiskal Rp60,04 miliar; dan dukungan manajemen Rp40,08 triliun.

Jika dirinci pada tiga fungsi utama, maka ada fungsi pelayanan umum senilai Rp39,75 triliun, lalu fungsi ekonomi Rp200 miliar, dan terakhir fungsi pendidikan (BLU LPDP) senilai Rp2,4 triliun

Rancangan anggaran Kemenkeu yang diusulkan pada DPR ini berbeda dari bentuk biasanya. Sebab pembagian anggaran biasa dilakukan berdasarkan pos eselon I sehingga memiliki total 12 pos. Namun kini anggaran dikelompokan pada pos-pos yang mencangkup sejumlah fungsi dari 12 pos eselon I.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan mekanisme pengelolaan anggaran ini ditujukan agar tidak ada pengotak-otakan anggaran. Ia bilang Kemenkeu akan meminimalisir kejadian munculnya kelebihan anggaran di satu pos tetapi pos yang lain malah kekurangan.

Nantinya dari pos utama yang memiliki anggaran bisa menyalurkan sesuai kebutuhan tiap eselon. Jika ada yang kekurangan, ia bilang anggaran ini nantinya bisa lebih mudah disalurkan sesuai kebutuhan.

“Kalau mengelola anggaran terkotak-kotak padahal ada anggaran yang nganggur dan di sini butuh enggak ketemu. Yang prioritas kami secure. Kami bikin pool, semua anggaran Kemenkeu,” ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz