tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung adanya kementerian/lembaga (K/L) yang kerap melakukan belanja barang tak sesuai kebutuhan daerah. Menurut dia belanja itu tidak efektif karena menghabiskan anggaran, tetapi malah ditolak oleh pemerintah daerah sehingga tak dinikmati masyarakat.
“Ini jadi persoalan di BPK RI. Berbagai belanja diserahkan pada masyarakat dan pemda tidak sesuai dan tidak sinkron. Tidak dibutuhkan masyarakat dan pemda,” ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).
Sri Mulyani mengatakan dari hasil temuan BPK RI, barang-barang yang dibelanjakan K/L memang kerap ditolak pemda. Alasan barang itu tidak diterima sebagian berkaitan dengan keengganan pemda melakukan pemeliharaan.
Akan tetapi tidak sedikit barang yang bersangkutan bukan hal yang diminta pemda. Bahkan tidak hanya belanja barang, penolakan juga menyangkut infrastruktur yang dibangun K/L bagi daerah.
“Dia (pemda) bilang enggak butuh itu. Itu program pusat,” ucap Sri Mulyani.
Sebagai perbaikan, Sri Mulyani menyatakan, pada 2021 nanti ada skema baru untuk mencegah hal ini terjadi. Bentuknya Bappenas dan Kemenkeu tidak akan memberi izin bagi K/L melakukan belanja barang yang akan diserahkan ke masyarakat tanpa tanda tangan jelas bahwa pemda mau menerima barang itu.
“Jumlahnya triliunan. Jumlah yang dibelanjakan dan daerah enggak mau terima. Kami katakan tidak boleh anggaran yang mau diklaim diserahkan ke pemda tanpa tanda tangan,” ucap Sri Mulyani.
Kementerian dan lembaga, kata Sri Mulyani, perlu terlebih dahulu menyelesaikan koordinasi antara pusat dan daerah untuk mengatasi ini. Dengan demikian, sekalipun K/L memperoleh tekanan besar dari Presiden maupun masyarakat, perencanaan yang dibuat benar-benar dipikirkan sebaik mungkin agar terealisasi dengan baik di daerah.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz