tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi asumsi nilai tukar dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk 2021. Nilai tukar pada 2021 diprediksi berada di rentang Rp14.900-15.300 per dolar AS atau lebih menguat dari asumsi awal pemerintah.
“Nilai tukar 2020-2021 ada di kisaran Rp14.900-15.500 per dolar SA kita revisi jadi Rp14.900-15.300 per dolar AS,” ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020).
Revisi asumsi nilai tukar ini disebabkan karena posisi kurs rupiah terhadap dolar AS per Juni 2020 sudah semakin kondusif. Menurut Sri Mulyani keadaannya lebih baik dari posisi Maret-April 2020 ketika terjadi volatilitas cukup tinggi.
Sri Mulyani mengatakan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik dari negara lain, maka nilai tukar akan cenderung menguat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah memberlakukan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan bisa berdampak signifikan mulai Q3 dan Q4 2020 sampai periode berikutnya.
Pemulihan ekonomi di 2021 menurutnya juga diyakini bisa semakin menarik arus modal masuk. Dengan demikian bisa berdampak pada penguatan rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mencatat hinggga 15 Juni 2020 ada aliran modal asing berupa investasi portofolio yang masuk senilai 7,3 miliar dolar AS. Situasi ini berkontribusi pada penguatan nilai tukar dan penambahan cadangan devisa akhir Juni 2020.
Per 19 Juni 2020, ada penguatan nilai tukar 3,62 persen secara poin to poin dan sekitar 6,5 persen secara rata-rata dari level Mei 2020. Perry juga memprediksi nilai tukar pada 2021 akan semakin menguat dari posisi 2020 di kisaran Rp14.000-14.600 per dolar AS.
“Di 2021 diperkirakan menguat menjadi Rp13.700-14.300 per dolar AS,” ucap Perry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz