Menuju konten utama

Kolaborasi Netflix dengan Nadiem Diadang Kominfo, KPI & Sri Mulyani

Biang protes dari unsur pemerintah Indonesia ke Netflix karena belum dapat memungut pajak dan tak bisa mengawasi konten.

Kolaborasi Netflix dengan Nadiem Diadang Kominfo, KPI & Sri Mulyani
(Ki-Ka) Sheila Timothy (Produser Film dan APROFI), Timo Tjahjanto (Sutradara Film), Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI), Kuek Yu-Chuang (Managing Director of Netflix Asia Pacific), Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) saat press conference kemitraan Mendikbud dengan Netflix. tirto.id/Dea Chadiza Syafina

tirto.id - Perusahaan telekomunikasi pelat merah, Telkom Group, segera memblokir Netflix tak lama setelah resmi beroperasi di Indonesia pada Januari 2016. Hasilnya seluruh pengguna jaringan telekomunikasi produk Telkom seperti Indihome hingga Simpati tak bisa menikmati layanan media streaming digital ini.

Pemblokiran mendapat dukungan dari Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu. Rudiantara beralasan Netflix merupakan entitas bisnis asing yang belum memenuhi kewajiban sebagaimana yang diatur dalam hukum Indonesia.

Rudiantara lengser. Kini kursi Menkominfo diisi oleh Jhonny G Plate dalam kabinet Presiden Joko Widodo periode kedua. Posisi Plate dalam kasus Netflix serupa Rudiantara. Ia menegaskan pemblokiran ini masih berlaku. Ini merupakan masalah bisnis dan oleh karenanya harus diselesaikan pula secara bisnis. Ia juga meminta Netflix menyediakan film-film lokal.

Saat negosiasi belum rampung, muncul kabar yang cukup mengejutkan: Netflix menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada 9 Januari lalu, Netflix menggelontorkan 1 juta dolar AS kepada Kemendikbud untuk mendidik kreator lokal belajar mengenai perfilman di luar negeri. Alumni dapat membuat film yang bisa tayang di jaringan Netflix di Indonesia. Belum ada kabar lanjutan dari program ini karena dunia sibuk mengurusi pandemi Corona.

Tapi ternyata kerja sama masih berjalan dalam bentuk lain. Baru-baru ini diketahui keduanya sepakat menayangkan ulang film dokumenter yang sudah tayang di Netflix di stasiun televisi milik negara, TVRI. Film ini ditayangkan mulai Sabtu 20 Juni besok pukul 21.30 WIB. Tayangan ulangnya dapat disaksikan Minggu dan Rabu pukul 09.00 WIB.