tirto.id - Kementerian Keuangan memperkirakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021 bakal berada di rentang 36-41 persen. Angka ini sejalan dengan masih diberlakukannya pelebaran defisit di atas 3 persen sesuai RAPBN 2021 dengan posisi 5,5 persen.
Angka itu naik dari target rasio utang pemerintah sesuai Perpres 72/2020 yang merupakan revisi atas APBN 2020 yang kedua. Rasio utang ditargetkan bisa dijaga tidak lebih dari 37,6 persen PDB.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan munculnya angka-angka itu merupakan implikasi dari target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi positif di 2021. Tepatnya berada di angka 4,5 sampai 5,5 persen sesuai nota keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada, Jumat (14/8/2020).
“Pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen memiliki implikasi pada indeks kesinambungan fiskal berupa rasio defisit terhadap PDB, rasio utang terhadap PDB,” ucap Suahasil dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2020).
Perkiraan rasio utang pemerintah untuk 2021 ini relatif lebih besar dari estimasi dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Rabu (17/6/2020). Waktu itu rasio utang 2021 ditargetkan bisa dijaga di angka 37,64-38,5 persen.
Adapun per Agustus 2020, rasio utang pemerintah sudah mencapai 34,53 persen PDB. Angka itu naik dari Juni 2020 yang mencapai 32,96 persen PDB.
Meski rasio utang 2021 meningkat, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan berhati-hati mengelolanya. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang sudah dimiliki tiap kementerian/lembaga lebih dulu.
“Jangan sampai kita masih punya uang cash banyak kita tetap issue utang. Atau dalam hal ini kita makin baik di dalam mengalokasikan kebutuhan kebutuhan anggarannya sehingga antara issuance (penerbitan utang) dengan belanja makin dekat,” ucap Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan