Sejumlah staf di Kemenkumham berupaya menghentikan acara konferensi pers saat wartawan berusaha menanyakan lebih lanjut soal keterlibatan Yasonna dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kalau kita sudah mendapat penambahan, 14 ribu di dalamnya sipir lapas dan prestasi kita di lapas masih ada pelarian, masih ada narkoba masih ada lain-lain. Damn!" ujar Menkumham Yasonna Laoly.
"Tim khusus ini sudah jalan tapi kami sungguh mengharapkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang melibatkan tim besar termasuk para pakar," ujar Yasonna.