Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang dimulai pada 1 April 2022 menyumbang Rp60,76 triliun pada APBN 2022.
Kemenkeu mencatat aliran modal asing keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 132,69 triliun (year to date/ytd) hingga per 15 Desember 2022.