Asap kebakaran hutan dan lahan di Australia dilaporkan telah mengelilingi bumi. Bencana kebakaran besar itu tidak hanya berdampak buruk di Australia, tetapi juga dapat berefek negatif secara global.
Kebakaran di Australia masih belum padam hingga hari ini. Pemerintahan Scott Morrrison menganggarkan dua miliar dolar Australia untuk pemulihan pascabencana.
Majelis Hakim menyatakan PT KU melakukan perbuatan melawan hukum atas kebakaran yang terjadi di lokasi konsesinya seluas 129,18 hektare (ha) di Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Seluas 3,4 juta hektare lahan terbakar sedari 2015 sampai 2018. Perusahaan-perusahaan yang punya konsesi terbukti jadi dalang, tapi cuma dapat tindak tegas yang “lembek”.