Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson pada 13 Februari lalu menyatakan bahwa perusahannya akan memberikan waktu 120 hari kepada Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Freeport. Apabila tak kunjung menemukan kesepakatan, maka Freeport akan menggugat pemerintah ke Arbitrase Internasional.
Hingga akhir pekan lalu, Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan sebanyak 70 pekerja asing (expatriat) yang bekerja di perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan sub kontraktornya sudah kembali ke negara asalnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut sejumlah opsi terkait pembelian 10,46 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendukung upaya hukum terhadap ancaman arbitrase PT Freeport terhadap pemerintah Indonesia.
Jatam menilai, Freeport Indonesia tidak peduli tentang keselamatan rakyat dan lingkungan hidup di Papua. Selain itu, Freeport sudah berkali-kali membangkang dari peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Kepala BRI Cabang Timika Muhammad Jusuf mengkhawatirkan nilai kredit macet akibat kisruh PT Freeport yang berlarut-larut yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa pemerintah telah siap apabila PT Freeport Indonesia benar-benar membawa kasus tersebut ke Mahkamah Arbitrase Internasional.
Kejagung mengaku siap menghadapi Freeport jika benar akan mengajukan arbitrase internasional. Langkah ini sesuai dengan Kenenterian ESDM. Tapi Kemenko Kemaritiman masih ingin ada pembicaraan dengan Freeport.
Menteri ESDM Ignasiun Jonan menyebut Freeport rewel padahal kontribusinya bagi penerimaan Indonesia kecil. Setoran dari Freeport disebut kalah dari devisa TKI ataupun setoran dari Telkom.
Menaker Hanif Dhakiri menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak bisa dilakukan semena-mena, melainkan harus dibicarakan dengan serikat pekerja dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undanganan yang ada.
Pemutusan hubungan kerja di Freeport dan perusahaan kontraktor lain, diduga akan memicu gejolak keamanan di Mimika Papua. Polisi mengaku sudah mengantisipasi masalah ini.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR), Kabupaten Mimika, Papua menerima laporan ada 1.087 Karyawan, yang bekerja di tambang Freeport, telah diberhentikan.
YLKI menilai pernyataan Jonan soal cukai rokok yang dibandingkan dengan pajak Freeport tidak tepat, bahkan menyesatkan. Pernyataan itu dinilai akan membuat industri rokok besar kepala.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah dapat mengelola isu PT Freeport Indonesia dengan baik agar gejolak dari pertentangan antara Freeport dan pemerintah bisa mencapai target terukur dan produktif.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana meminta pemerintah tak gentar dengan ancaman gugatan arbitrase internasional PT Freeport Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengkritik rencana PT Freeport Indonesia yang memutuskan akan memecat sebagian karyawannya dengan alasan tak kunjung terima izin relaksasi ekspor konsentrat.