Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mendesak aparat keamanan untuk memeriksa Lurah Grogol Asep Subahan, dalam kasus buronan korupsi, Djoko Tjandra.
Buronan Djoko Sugianto Tjandra yang diisukan sudah berpindah warga negara ke Papua Nugini ternyata menurut Dirjen Dukcapil masih berstatus sebagai WNI.
KPK dinilai lebih baik fokus menangkap Nurhadi daripada melayani praperadilan yang diajukannya, karena mengacu pada SEMA No. 1/2018, DPO tak boleh mengajukan praperadilan.