Sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto sempat diskors dua kali karena terdakwa mengaku sakit di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017)
Pengadilan Tipikor Jakarta membantah mencegah akses publik untuk melihat sidang Setya Novanto dengan melarang persidangan itu disiarkan secara langsung.
KPK akan mengajukan alat bukti baru yang berbeda pada sidang praperadilan jilid II Setya Novanto besok. Bukti baru ini, menurut KPK, berbeda dari yang sudah diajukan di praperadilan pertama.
Kalla berharap Partai Golkar bisa segera melaksanakan Munaslub demi menyelamatkan partai yang elektabitasnya semakin merosot akibat kasus hukum Novanto.
"Setya Novanto tidak dapat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi karena menurut surat tersebut panggilan terhadap Setya Novanto harus dengan izin tertulis dari Presiden RI," tutur Febri.