Menuju konten utama

Wakil Ketua KPK Siap Dihukum Jika Rilis Surat Tak Sesuai Prosedur

Saut mengaku siap dihukum apabila surat yang dikeluarkan itu tidak sesuai dengan prosedur.

Wakil Ketua KPK Siap Dihukum Jika Rilis Surat Tak Sesuai Prosedur
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) didampingi Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. antara foto/hafidz mubarak a/foc/16.

tirto.id - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin mengeluarkan surat palsu dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto tanpa keputusan kolektif kolegial.

“Kami bisa melaksanakan pekerjaan KPK ini sesuai dengan Undang-undang, ya yang kami lakukan itu sesuai dengan itu. Masa si saya berani tanda tangan surat kalau enggak disetujui oleh pimpinan yang lain, kalau enggak juga dikasih masukan dari teman-teman di bawah?," Kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Saut menegaskan, KPK sudah melakukan koordinasi terkait terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian untuk dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Baca:

Saut membantah apabila surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Setya Novanto adalah surat palsu, karena sudah melalui prosedur dengan benar. Ia menegaskan bahwa dirinya menandatangani surat itu karena Ketua KPK Agus Rahardjo sedang tidak berada di kantor. Tanda tangan pun dilakukan setelah melakukan pembicaraan secara kolektif kolegial dengan para pimpinan.

Kendati demikian, Saut mengaku siap diperiksa dan dihukum apabila surat itu dikeluarkan tidak sesuai dengan prosedur. "Ya kan paling juga saya enggak dihukum mati juga ya? Memang vonisnya berapa tahun buat saya?" kata Saut.

Saut mengatakan bahwa KPK tidak akan takut menghadapi proses tersebut. Ia akan menyampaikan secara gamblang dan menghadapi secara terbuka apabila diperiksa.

"Jadi artinya, supaya nanti di luar enggak gaduh terus kemudian negaranya enggak baik-baik, terus korupsinya enggak turun-turun kemudian orang berpikiran oh gampang ya KPK itu mundur kalau ditakut-takuti. Kami juga enggak takut. Masa juga takut sih?" Kata Saut.

Baca juga artikel terkait SPDP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto