Sejumlah kasus yang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf antara lain kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa hingga Tragedi Kanjuruhan.
Majelis kode etik mempertimbangkan maaf dari keluarga Yosua, sehingga Eliezer diperkenankan tetap berdinas di Polri dan hanya dihukum demosi satu tahun.
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf jadi saksi dalam sidang etik Richard Eliezer. Ketiganya tak hadir, kesaksian dibaca melalui keterangan tertulis.
"Praktik baik kejaksaan-pengadilan dalam memperlakukan JC pada kasus Eliezer perlu menjadi catatan penting untuk perbaikan hukum acara pidana ke depan."