KPK menyebutkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Pemprov Papua terhadap dua pegawainya saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Ketidakhadiran 2 petugas KPK diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan di Polda Metro Jaya karena ada tugas yang harus dijalankan, sehingga minta dijadwalkan ulang.
Dua pegawai KPK yang diduga dianiaya oleh Pemprov Papua tidak jadi datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi akan kembali diperiksa KPK terkait kasus praperadilan dugaan korupsi dana bantuan partai politik. Ahmad akan ditanyai sebagai saksi untuk tersangka Lasito selaku hakim praperadilan PN Semarang.