tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menandatangani komitmen bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemprov Jatim bersama KPK
Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (28/2/2019) .
"Kami harap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah hingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (28/2/2019)
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Selain itu, pada hari yang sama digelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi antara KPK dan Pemprov Jatim. Acara ini diikuti Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Pimpinan DPRD Jatim dan 38 walikota serta bupati di Jawa Timur.
Febri menyebutkan, KPK berharap acara ini bisa menjadi titik awal pemberantasan korupsi yang substansial, dan bukan hanya seremonial semata.
Sebab, tambah Febri, sepanjang 2018 cukup banyak pejabat asal Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang jadi pasien dari lembaga anti rasuah tersebut.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno