Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan dua tersangka tindak pidana korupai suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 ke penuntutan.
Menag Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan untuk diperiksa KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag dan tiba di KPK sekitar pukul 09.50 WIB.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengingatkan, agar Lukman membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan seleksi jabatan di Kementerian Agama. Rencananya pemeriksaan terhadap Lukman akan dilakukan pada Rabu (8/5/2019).
Khofifah Indar Parawansa diperiksa terkait rekomendasi yang ia berikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin yang kini jadi tersangka.