Menuju konten utama

Menag Lukman Benarkan Terima Rp10 Juta, Tapi Sudah Lapor KPK

Lukman Hakim Saifuddin mengakui pernah menerima duit Rp10 juta dari Haris Hasanuddin. Tapi, dia mengklaim sudah melaporkan gratifikasi itu kepada KPK.

Menag Lukman Benarkan Terima Rp10 Juta, Tapi Sudah Lapor KPK
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Lukman diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Setelah menjalani pemeriksaan, Lukman mengaku ditanya banyak hal oleh penyidik KPK. Salah satu pertanyaan penyidik terkait informasi bahwa Lukman pernah menerima duit Rp10 juta dari Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin yang kini menjadi tersangka.

Lukman membenarkan adanya pemberian uang tersebut. Namun, dia mengklaim sudah melaporkan penerimaan itu kepada KPK sebagai bentuk gratifikasi.

"Jadi saya tunjukkan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK karena saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu," kata Lukman di lobi Gedung KPK pada Rabu (8/5/2019).

Namun Lukman enggan memberikan banyak keterangan soal perkara jual beli jabatan di Kemenag. Lukman enggan menjawab saat ditanya soal duit yang ditemukan penyidik di meja kerjanya maupun dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah pihak.

Dia hanya berjalan meninggalkan Gedung KPK seraya meminta para wartawan menanyakan hal itu langsung ke penyidik.

Dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan tersangka Romahurmuziy, tim biro hukum KPK sempat membeberkan peran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam proses promosi Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Tim Biro Hukum KPK menyebut, Lukman bersama Romahurmuziy (Romi) pernah bertemu dengan Haris Hasanuddin. Dalam pertemuan itu, Haris menceritakan kendala yang ia hadapi dalam seleksi sebagai Kakanwil Jawa Timur.

Kendala yang dimaksud ialah, Haris pernah mendapatkan sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan gaji selama setahun. Padahal, salah satu syarat untuk lolos ialah tidak pernah mendapatkan sanksi disiplin sedang atau berat.

Lukman dan Romahurmuziy pun bersedia membantu sehingga akhirnya Haris lolos seleksi administrasi di posisi 3 besar. Haris kemudian dipilih dan dilantik sebagai Kakanwil Jawa Timur.

Diduga sebagai bentuk terima kasih, Haris memberikan uang Rp 10 juta kepada Menteri Lukman pada 9 Maret 2019. Pemberian itu terjadi dalam kunjungan Menteri Agama ke salah satu pesantren di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait JUAL BELI JABATAN atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom