Alasan kenapa polisi harus tolak laporan Dewi Tanjung karena secara tak langsung ia menuduh aparat, Komnas HAM, dan Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum dalam kasus Novel.
"Kami minta KPK juga melakukan penyidikan upaya penghalangan penegakan korupsi. Kami juga merilis laporan investigasi pemantauan dari masyarakat sipil atas kasus Novel," kata Isnur.
"Kami mengklarifikasi berbagai hal yang kami sudah dapatkan di kepolisian untuk kemudian ya itu tadi benar atau tidaknya, kekurangan kelebihannya gitu," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.
"Serahkan ke Polri lah supaya betul-betul bisa diungkap. Jadi apa yang selama ini saya kira Polri sudah punya informasi yang bisa ditindaklanjuti," kata Yasonna.