tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk bersikap tegas terhadap Tim Teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pasalnya Tim Teknis tersebut sudah melebihi tenggat waktu tanpa ada hasil yang signifikan.
Seharusnya, tim Teknis Kasus Novel Baswedan bekerja sejak 3 Agustus dan berakhir pada 31 Oktober 2019.
"Harusnya Presiden Jokowi tegas memberikan sanksi kepada kepolisian karena gagal mengemban tugas yang telah ia berikan. Sebab tidak ada juga temuan yang signifikan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Tirto, Jumat (1/11/2019).
Terlebih lagi menurut Kurnia, pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah menyebutkan bahwa tim teknis memiliki temuan baru yang diklaim cukup signifikan. Namun, Kurnia justru ragu dengan ucapan kepolisian itu.
"Masyarakat sudah bosan mendengar pernyataan itu. Karena sudah terlalu lama waktu yang diberikan kepada Polri, 2 tahun, tapi tidak juga mengungkap kasus Novel," ujarnya.
Ia berharap, tim teknis benar-benar mampu memaparkan temuan-temuan yang menjadi harapan masyarakat. Ada tiga poin yang menurutnya perlu diungkap: siapa dua orang pengendara motor yang menyiram Novel Baswedan, apa motifnya, dan siapa aktor intelektualnya.
"Jika yang dipaparkan Polri bukan itu, maka bukan temuan yang signifikan," ujarnya.
Selain itu, Kurnia juga meminta agar Kapolri Idham Azis untuk tidak main lempar tanggung jawab soal penuntasan kasus Novel. Sebab Idham yang dulu mengepalai Tim Teknis saat masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri justru mempunyai wewenang lebih saat ini.
"Kapolri bilang menunggu Kabareskrim baru. Karena Kabareskrim di bawah kepemimpinan Kapolri, seharusnya bisa menegaskan temuan dari tim yang dia pimpin," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Widia Primastika