Menuju konten utama

Desak Selesaikan Kasus Novel, Koalisi Masyarakat Sipil Datangi KPK

"Kami minta KPK juga melakukan penyidikan upaya penghalangan penegakan korupsi. Kami juga merilis laporan investigasi pemantauan dari masyarakat sipil atas kasus Novel," kata Isnur.

Desak Selesaikan Kasus Novel, Koalisi Masyarakat Sipil Datangi KPK
Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia melakukan aksi terkait teror terhadap dua pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (15/1/2019) guna mendorong lembaga anti-rasuah agar ikut menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Selain itu, mereka juga melaporkan adanya dugaan obstruction of justice dalam kasus Novel.

Sejumlah tokoh yang hadir antara lain: Ketua YLBHI Asfinawati, aktivis ICW Lalola Easter, dan anggota Amnesty International Haeril Halim. Terlihat pula Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan ahli hukum tata negara Bivitri Susanti. Novel Baswedan dan istri pun terlihat hadir.

Penasihat hukum Novel Baswedan, M. Isnur mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka mendorong KPK untuk tidak berhenti menangani kasus korupsi. Mereka berharap KPK tetap berani melawan meskipun telah diteror.

"Teman-teman masyarakat sipil, mahasiswa kemudian jurnalis berkumpul di sini untuk mengingatkan KPK, untuk menekan KPK agar serius, agar juga berani melawan," kata Isnur di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa. (15/1).

Isnur mengatakan, sejumlah tokoh yang hadir juga akan memberikan sambutan terkait kasus Novel. Selain itu, mereka juga meminta KPK turun tangan dalam kasus penyerangan terhadap para pimpinan.

"Jadi kalau selama ini penyidikan oleh kepolisian, kami minta KPK juga melakukan penyidikan upaya penghalangan penegakan korupsi. Kami juga merilis laporan investigasi pemantauan dari masyarakat sipil atas kasus Novel," kata Isnur.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto