Menuju konten utama

Satgas Novel Baswedan Bukan untuk Kepentingan Pilpres

Untuk menghindari tuduhan kaitan kepentingan politik dengan satgas Kapolri, disarankan agar tim segera menunjukkan progres dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Satgas Novel Baswedan Bukan untuk Kepentingan Pilpres
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Pembentukan satuan tugas (satgas) Novel Baswedan oleh Kapolri dinilai sejumlah pihak untuk kepentingan politik dalam Pilpres 2019. Hal ini dibantah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf.

Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Ade Irvan Pulungan mengatakan, satgas murni untuk kepentingan penegakan hukum.

"Kami melihat itu tidak ada unsur kepentingan politik tertentu. Kami mengapresiasi langkah Kapolri untuk menuntaskan kasus," kata Irvan saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).

Direktur Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Initiative Veri Junaidi mengatakan, untuk menghindari tuduhan kaitan kepentingan politik dengan satgas, disarankan agar tim segera menunjukkan progres dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan.

"Jika memang tidak ingin terlihat ada indikasi siasat politik, seharusnya tim ini dapat bekerja dan membuat percepatan sebelum debat atau Pilpres nanti," kata Veri, di tempat yang sama.

Teror air keras pada Novel Baswedan terjadi 11 April 2017. Sampai kini belum terungkap. Polri sudah pernah membentuk tim khusus beranggotan 166 penyidik, tapi gagal menemukan penyerang.

Kini pengusutan penyerang Novel memasuki babak baru dengan adanya satgas baru bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, per tanggal 8 Januari 2019 yang teregistrasi Sgas/3/I/Huk.6.6./2019.

Di dalam tim, ada 65 orang terdiri atas pakar, anggota KPK dan Polri yang bekerja selama enam bulan mulai 8 Januari-7 Juli 2019. Rinciannya, ada 7 orang pakar di luar Polri dan 5 orang dari unsur KPK.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menyebut, pembentukan satgas jangan hanya saat momentum bisa digunakan saat debat Pilpres putaran perdana pada Kamis (17/1/2019).

"Kalau memang serius menyelesaikan kasus ini, jangan hanya karena ini ada momentum Pilpres atau debat capres kemudian mereka akan membawa isu itu," ujarnya Yati, di kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali