Kemenhub memperkirakan 30 persen penumpang pesawat beralih ke angkutan darat. Hal itu dipicu oleh tingginya harga tiket dan kemudahan akses melalui jalan tol.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai penurunan tarif batas atas 12-16 persen membuat maskapai bisa berkelit menggunakan dalih masih berada dalam koridor batas tarif yang berlaku.
Peningkatan jumlah pemudik diprediksi akan semakin tinggi meski harga tiket pesawat saat ini masih mahal. Beberapa pihak penerbangan juga telah menyiapkan extra flight untuk mengantisipasinya.
Airnav mencatat, sejak tiket mahal ada penurunan frekuensi penerbangan sebesar 15 persen yang dilakukan pihak maskapai penerbangan serta berdampak luas ke berbagai sektor industri.
Kebijakan merevisi TBA diyakini dapat memangkas tarif tiket pesawat meski bulan puasa dan lebaran identik dengan peak season yang berujung pada kenaikan harga.
INDEF menduga pembiaran mahalnya harga tiket pesawat yang selama ini dilakukan pemerintah karena ingin mengalihkan warga ke penggunaan transportasi, darat terutama Tol Trans Jawa dan Sumatera.