tirto.id - Hari ini (15/5/2019) pemerintah akan menurunkan Tarif Batas Atas [TBA] harga tiket pesawat terbang sampai 16 persen untuk pesawat kelas ekonomi jenis jet.
Langkah tersebut sudah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pada Senin (13/5/2019).
Airnav mencatat, sejak tiket mahal ada penurunan frekuensi penerbangan sebesar 15 persen yang dilakukan pihak maskapai penerbangan. Selain itu, mahalnya tiket pesawat juga jadi masalah perekonomian nasional dan berdampak luas ke berbagai sektor industri.
"Penurunannya jelas ada, misalnya Soekarno-Hatta yang biasanya 1.000-1.100 (penerbangan) per hari, untuk saat ini turun sekitar 15 persen," ujar Direktur Utama Airnav Indonesia Novie Riyanto di Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Ia menjelaskan, penurunan frekuensi tersebut tercatat terjadi di penerbangan domestik dan internasional.
Meskipun jadi alasan utama, kata dia, harga tiket pesawat bukan satu-satunya faktor lain yang membuat jadwal penerbangan berkurang. Pasalnya, pada periode tersebut yaitu Januari-April juga bertepatan dengan musim sepi atau low season.
"Ada juga low season. Kalau ngomong begitu jadi kalau itu analisisnya panjang karena kan kita tahu semua yang banyak itu kan domestik Jakarta-Surabaya, Jakarta-Denpasar," jelas dia.
Alasan lainnya, ujar Novie, yaitu selesainya proyek Tol Trans Jawa. Beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Surabaya, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Denpasar saat ini sudah bisa dilewati darat dengan durasi di bawah 10 jam.
"Sebagian yang menggunakan mobil, kan mobil ini lancar sekali. Jakarta-Semarang itu saya berapa kali naik mobil itu lumayan lancar 5 jam," ucapnya.
Lebih lanjut ia berharap, frekuensi penerbangan akan kembali normal pada minggu ketiga bulan puasa atau mudik Lebaran tahun ini.
"Untuk kemarin puasa pertama itu agak naik lagi 1.000 lebih per hari, kemudian karena minggu pertama dan kedua ini low season ya sekitar 850 per hari,” pungkas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno