Menuju konten utama

Kemenhub Pastikan Harga Tiket Pesawat Stabil Jelang Mudik Lebaran

Kemenhub memastikan harga tiket pesawat akan stabil alias sesuai dengan KM 106 tahun 2019 jelang puncak Mudik Lebaran di tahun ini. 

Kemenhub Pastikan Harga Tiket Pesawat Stabil Jelang Mudik Lebaran
Ilustrasi tiket pesawat. FOTO//iStockphoto.

tirto.id -

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan harga tiket pesawat akan stabil alias sesuai dengan KM 106 tahun 2019 jelang puncak Mudik Lebaran di tahun ini.

"Harga tiket kita masih memonitor masih sesuai dengan KM 106 tahun 2019," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti di Gedung Sainath, Kemayoran, Jakarta Senin malam (27/5/2019).

Ia menjelaskan di tahun ini memang akan ada peningkatan jumlah penumpang jelang Lebaran, jika dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

"Tahun ini memang prediksi penumpang dibandingkan tahun lalu tumbuh sih, tapi tumbuhnya lebih kecil daripada tahun sebelumnya. Iya rata-rata [naik 3 persen], ini kan prediksi, mudah-mudahan lebih besar lagi. Karena kan kemarin prediksinya dari 3 bulan di awal 2019 di mana memang traffic-nya sedang turun," jelas dia.

Kenaikan tersebut tampak pada pengajuan extra flight oleh maskapai. Hingga 27 Mei 2019, sudah ada 360 extra flight untuk tujuan domestik dan internasional yang disetujui pemerintah. Namun, meski penerbangan ditambah, hingga saat ini tingkat keterisian penerbangan belum maksimal.

"Mungkin sekitar 60-70%. Tapi nanti mulai tanggal 30 Mei sudah penuh semua. Pokoknya sampai Lebaran sudah full," jelas dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Direktorat Angkutan Udara, melakukan pemantauan tarif tiket terkait dengan penetapan aturan baru tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan operator penerbangan mematuhi aturan Keputusan Menteri (KM) 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Dalam Negeri.

Pengawasan dilakukan pada tujuh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) yaitu Garuda Indonesia sebanyak 12 rute, Batik Air sebanyak 11 rute, Sriwijaya sebanyak 10 rute, Citilink sebanyak 10 rute, Lion Air sebanyak 18 rute, Indonesia AirAsia sebanyak 3 rute dan Trigana Air sebanyak 1 rute.

Pada rute yang dipantau, BUAU telah menyesuaikan tarifnya sesuai KM 106 tahun 2019 untuk penjualan tanggal 18 Mei 2019 di antaranya, Maskapai Garuda Indonesia yang merupakan kelompok pelayanan full service menerapkan 100 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) yang ditentukan dalam peraturan.

Untuk rute di antaranya Jakarta – Banda Aceh TBA maksimal adalah Rp2.228.000 dengan penerapan tarif 100 persen dari TBA yaitu Rp2.228.000, Jakarta – Padang TBA maksimal Rp1.476.000 dengan penerapan tarif 100 persen dari TBA yaitu 1.476.000.

Untuk Batik Air yang merupakan kelompok pelayanan full service, penerapan TBA adalah beragam dari 100 hingga 87,81 persen dari TBA yang ditentukan dalam peraturan.

Tarif tiket pesawat untuk rute tersebut di antaranya, Jakarta - Padang TBA maksimal adalah Rp1.476.000 dengan penerapan 100 persen dari TBA yaitu Rp1.476.000. Untuk rute Jakarta – Denpasar TBA maksimal TBA Rp1.431.000 dengan penerapan tarif 91,13 persen dari TBA Rp1.304.000.

Untuk Sriwijaya Air yang merupakan kelompok pelayanan medium service, penerapan TBA dimulai dari 99,92 persen hingga 100 persen.

Tarif tiket pesawat untuk rute Jakarta – Palembang TBA maksimal adalah Rp759.600 dengan penerapan 99,92 persen dari TBA yaitu Rp759.000. Jakarta – Makassar TBA maksimal Rp1.647.000 dengan penerapan tarif 100 persen dari TBA yaitu Rp1.647.000.

Sedangkan Lion Air yang merupakan pelayanan standar minimum alias no frills service penerapan TBA adalah 70,44 persen sampai 99,94 persen dari TBA yang ditentukan.

Untuk rute Jakarta – Malang TBA maksimal Rp1,015,000 dengan penerapan tarif 70,44 persen dari TBA yaitu 715,000. Untuk Jakarta - Kendari TBA maksimal Rp1.815.000 dengan penerapan tarif 99,94 persen dari TBA yaitu Rp1.814.000.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2019 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri