Menuju konten utama

Menhub Persilakan Maskapai Tetapkan Harga Tiket Mepet dengan TBA

Kemenhub mempersilakan maskapai jika ingin menetapkan harga tiket yang mepet dengan TBA asalkan tidak melebihi batas ketentuan.

Menhub Persilakan Maskapai Tetapkan Harga Tiket Mepet dengan TBA
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) saat memberikan keterangan pers tentang tarif batas atas tiket pesawat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/WSJ.

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tak akan mempermasalahkan maskapai yang menetapkan harga tiket mendekati (mepet) dengan Tarif Batas Atas (TBA).

Menurutnya, selama belum melampaui batas atas maka hal itu memang masih diperbolehkan. Tapi, ia menjamin bila ada yang menetapkan tarif di atas ketentuan, maka maskapai itu akan segera menjadi bahan evaluasi Kemenhub.

“Kalau mepet asal tidak melebih tidak apa-apa. Jadi kalau mepet tidak apa asal tidak melebihi. Kalau melebihi ada ketentuan kami dalam waktu tertentu mereka kami review,” ucap Budi kepada wartawan usai diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kemenkominfo, Jakarta pada Senin (20/5/2019).

Budi mengatakan, Kemenehub juga memastikan bahwa perihal kepatuhan maskapai terhadap TBA ini juga sudah diatur dalam beleid yang ada. Karena itu, bila ada yang melanggar maka Kemenhub tentu dapat menjatuhkan sanksi.

“Kalau mereka tidak ikut ada pasal-pasal yang bisa kasih sanksi ke mereka,” ucap Budi.

Sebelumnya, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi pernah menyampaikan kekhawatiran mengenai hal ini. Menurutnya, ada kemungkinan bagi maskapai untuk mengerek tarifnya mendekati persentase TBA-nya.

Alhasil TBA yang sudah diturunkan Kemenhub, justru menjadi tidak efektif. Sebabnya, maskapai dengan mudah beralasan bahwa tarif yang mereka patok masih berada di rentang yang diizinkan.

“Turunnya persentase TBA bisa memicu maskapai untuk mengerek sisa persentase TBA-nya, misalnya 85 persen. Artinya bisa jadi tiket pesawat malah naik pasca penurunan TBA,” ucap Tulus saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (14/5/2019) lalu.

“Turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik,” tambah Tulus.

Baca juga artikel terkait HARGA TIKET PESAWAT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno