"Hanya Pak Prabowo yang mengikuti rute pengkaderan, mendirikan partai dan maju sebagai calon presiden. Kalau yang lainnya itu provokasi lembaga survei."
Parpol yang mengajukan daftar bakal calon legislatif tidak perlu menyerahkan dokumen fisik ke KPU, karena sistem pendaftaran menggunakan medium digital.
"Kalau Koalisi Besar dengan asumsi menggabungkan KKIR, KIB, dan PDIP itu, kan, sudah ada tiga capres. Ada Ganjar, Airlangga, dan Prabowo, ini problem."