Menuju konten utama

CISDI: RUU Kesehatan Harus Tampung Aspirasi Publik

CISDI juga mengingatkan agar pemerintah tidak perlu reaktif dalam menerima berbagai aspirasi yang masuk.

CISDI: RUU Kesehatan Harus Tampung Aspirasi Publik
Sejumlah tenaga kesehatan berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Kantor DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (28/10/2022). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.

tirto.id - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyampaikan agar Pemerintah dan DPR RI menyerap dan menerima aspirasi publik seluas-luasnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin tersedianya layanan kesehatan berkualitas untuk publik dan tercapainya semua target pembangunan kesehatan.

“CISDI memandang RUU Kesehatan penting untuk dapat menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari seluruh kelompok masyarakat, termasuk praktisi dan akademisi,” ucap Founder dan CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih, dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Dia menyatakan, Pemerintah dan DPR RI perlu terus membuka ruang diskusi dan partisipasi publik yang seluas-luasnya, terutama masukan publik pada pasal-pasal yang belum diakomodasi oleh pemerintah.

“Sebagai contoh, CISDI mencatat belum ditetapkannya kader kesehatan sebagai tenaga penunjang kesehatan yang berhak mendapatkan upah dan pelatihan berjenjang,” kata Diah.

Selain itu, Diah mengingatkan agar pemerintah tidak perlu reaktif dalam menerima berbagai aspirasi yang masuk.

“Tidak menutup pintu maupun akses bagi setiap elemen masyarakat untuk memberikan aspirasinya,” tambahnya.

CISDI juga meminta seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus melanjutkan diskusi publik dan menyampaikan masukannya terhadap RUU Kesehatan.

“San mengawasi proses legislasi dengan pendekatan demokratis terkait pasal-pasal yang atau belum diakomodasi oleh pemerintah dalam RUU kesehatan,” ujar Diah.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan public hearing dan sosialisasi sejak 13 - 31 Maret 2023 untuk menyusun DIM terbaru dari draft awal RUU Kesehatan.

Pada 6 April 2023 lalu, Kemenkes RI resmi mengirimkan DIM RUU Kesehatan hasil public hearing dan sosialisasi untuk dibahas bersama DPR RI.

Baca juga artikel terkait RUU KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri