Aktivis golput awalnya tetap datang ke TPS, tetap masuk ke bilik suara, tapi melakukan aksi protes yang bikin surat suaranya gak sah, sekaligus jadi asal-usul nama “golongan putih”.
Haris Azhar menilai tindakan persekusi secara digital dan verbal kepada mereka yang memilih golput semakin menegaskan bahwa sikap politik golput itu relevan.
Huzaemah T Yanggo menegaskan bahwa keluarnya fatwa haram tidak ada hubungannya dengan Ketua MUI non-aktif Ma'ruf Amin karena fatwa golput haram sudah dikeluarkan lewat Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada 2009.