tirto.id - Golput merupakan singkatan dari golongan putih. Istilah ini digunakan untuk merujuk kepada kalangan yang tidak ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Menurut laporan Kompas pada 5 Juni 1971, golput dikenal masyarakat luas sejak Kamis, 3 Juni 1971 ketika sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar memproklamirkan “Golongan Putih” di Balai Budaja Djakarta sebagai gerakan moral.
Kala itu, para penggerak golput seperti Adnan Buyung Nasution dan Arief Budiman menyeru orang-orang yang tidak mau memilih partai politik dan Golkar untuk mencoblos bagian putih atau bagian kosong di surat suara. Gerakan itu adalah sebagai bentuk protes terhadap jalannya demokrasi yang tidak demokratis.
Jenis Golput
Menurut pengamat politik, Eep Saefulloh Fatah (2007), golput muncul sebagai bentuk partisipasi politik warga negara karena beragam latar belakang.
Memilih adalah hak politik warga negara yang mengandung kebebasan pemilik hak untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak pilihnya.
Berdasarkan gagasan itu, Eep membagi golput menjadi empat jenis, antara lain adalah berikut ini:
1. Golput teknis
Mereka yang karena sebab teknis tertentu menjadi golput, misalnya karena sakit parah dan tidak bisa memilih.
2. Golput teknis politis
Mereka yang karena kesalahan teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau diri sendiri tidak dapat memberikan suaranya.
3. Golput politis
Mereka yang merasa tidak mempunyai pilihan dari kandidat yang tersedia atau tidak percaya bahwa Pemilu sakan membawa perubahan atau perbaikan.
4. Golput ideologis
Mereka yang tidak percaya pada mekanisme demokrasi dan tidak mau terlibat di dalamnya, entah karena alasan fundamentalisme agama maupun alasan politik ideologis lainnya.
Penyebab Golput
Dirangkum dari Jurnal Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan, Vol. 1, No. 1, 2011 dan laman Pusat Edukasi Antikorupsi, perilaku Golput disebabkan oleh sejumlah faktor, meliputi:
1. Sikap Apatisme
Masyarakat memiliki sikap apatisme terhadap Pemilu, mereka percaya bahwa kontestasi politik tidak lebih dari sebuah rutinitas poltik saja tanpa menjanjikan suatu perubahan yang berarti. Sikap apatis semakin meningkat seiring dengan banyaknya berita korupsi oleh para pemimpin dan wakil rakyat.
2. Kurangnya sosialisasi
Kurangnya sosialisasi yang menyebabkan masyarakat tidak mengetahui informasi mengenai waktu dan tempat atau jadwal hingga pengetahuan teknis tentang penyelenggaraan Pemilu.
3. Mementingkan kebutuhan ekonomi
Masyarakat lebih memilih bekerja daripada datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Faktor ekonomi yang menghimpit membuat masyarakat lebih memilih bekerja ketimbang harus hadir di TPS yang dapat membuat penghasilan berkurang.
Dampak Golput
Golput mungkin terjadi karena sejumlah faktor, namun jika dilakukan secara masif hal tersebut akan berdampak pada berbagai hal, seperti:
1. Penurunan legitimasi pemerintah
Jika banyak masyarakat memutuskan untuk golput, pemerintah yang terpilih mungkin memiliki legitimasi yang lemah. Ini dapat mengurangi kredibilitas dan otoritas pemerintah dalam menerapkan kebijakan dan mengambil keputusan.
2. Menurunkan rasa tanggung jawab pemerintah
Dengan tingkat partisipasi yang rendah, pemerintah mungkin merasa kurang bertanggung jawab kepada rakyat, karena mereka mungkin tidak merasa terdorong untuk memenuhi janji kampanye mereka.
3. Kurangnya diversitas representasi
Jika sebagian besar masyarakat memilih untuk golput, ini dapat mengurangi diversitas dalam representasi politik, karena kandidat dari berbagai latar belakang mungkin tidak memiliki kesempatan untuk terpilih.
4. Menggeser prioritas kebijakan
Ketika banyak pemilih memutuskan untuk golput, kelompok kecil dengan agenda khusus atau kepentingan tertentu dapat memiliki pengaruh yang lebih besar dalam pemilihan. Ini dapat menggeser prioritas kebijakan publik.
5. Mendorong ketidakpedulian politik
Golput dapat menjadi tanda ketidakpedulian politik di antara warga negara, yang pada akhirnya dapat mengurangi partisipasi dalam proses politik secara lebih luas, termasuk dalam pemilihan lokal dan pemilihan lainnya.
6. Terpilihnya calon yang tidak diinginkan
Golput dapat menyebabkan terpilihnya calon yang tidak diinginkan oleh mayoritas masyarakat. Dalam sistem demokrasi, suara yang tidak digunakan bisa saja membuat perbedaan dalam hasil pemilihan.
7. Merugikan kandidat dengan visi yang baik
Golput dapat merugikan partai politik atau calon independen yang mungkin memiliki visi atau rencana yang baik, tetapi tidak mendapatkan dukungan yang cukup karena tingkat partisipasi yang rendah.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto