PN Jaksel mempercepat jadwal persidangan praperadilan Fredrich Yunadi karena tanggal persidangan terlalu lama dan pemohon perkara tinggal di wilayah Jakarta Barat.
Agung Laksono menyatakan tidak bersedia untuk menjadi saksi meringankan bagi Fredrich Yunadi karena baru mengenal Fredrich saat menjenguk Setya Novanto.
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan karena Fredrich mangkir panggilan perdana. Ia ditangkap Sabtu (13/1/2018) dini hari di kawasan Jakarta Selatan.
Penyidik KPK diduga mendatangi kantor Fredrich guna mencari barang bukti usai penetapan tersangka terkait kasus menghalangi penyidikan terhadap mantan kliennya Fredrich, Setya Novanto.
Saat ini IDI masih memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan dokter Bimanesh Sutarjo di RS Medika Permata Hijau yang sempat menangani Setya Novanto.