Kemenag enggan mengikuti desakan agar segera membentuk lembaga crisis center untuk memastikan semua calon jamaah umroh klien First Travel menerima hak-haknya.
Ada 100 orang yang menjadi korban First Travel di Yogyakarta. Lembaga Konsumen Yogyakarta menyatakan siap untuk membantu korban First Travel untuk menggugat ganti rugi.
Polisi memeriksa suami isteri pemilik PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka.
Tim Advokasi Penyelamat Dana Umrah (TPDU) sebagai kuasa hukum dari para agent PT First Anugerah Karya (“First Travel”) meminta pemerintah membentuk semacam “Crisis Center”.