Peristiwa pidana dimaksud adalah dokumen yang semestinya bersifat rahasia menjadi tidak rahasia karena diduga dibocorkan kepada objek yang tengah dilidik.
Putusan MK ini mestinya tidak bisa diberlakukan pada pimpinan KPK periode ini, sebab pimpinan sekarang diangkat dengan SK Presiden untuk periode 2019-2023