Menuju konten utama

Polda Metro Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polda Metro Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

tirto.id - Polda Metro Jaya berencana memeriksa tiga saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (23/10/2023).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan kepada tiga saksi rencananya berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Rencananya, ada tiga orang saksi yang akan diperiksa [terkait kasus dugaan pemerasan kepada SYL]. [Rencana pemeriksaan] mulai jam 10.00 WIB," sebutnya kepada awak media.

Ade tidak mengungkapkan identitas ketiga saksi tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa salah satu dari tiga saksi yang akan diperiksa merupakan ajudan pegawai eselon I Kementan.

"[Identitas] belum bisa kami ungkap," kata dia.

"Betul [ajudan pegawai eselon I Kementan akan diperiksa]," lanjut Ade.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 52 saksi. Beberapa di antaranya adalah SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan eks Wakil Ketua KPK M Jasin.

Polda Metro Jaga juga berencana memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023). Firli seharusnya diperiksa Jumat (20/10/2023). Namun, Firli berhalangan hadir sehingga agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan pada 11 Oktober 2023. SYL mengundurkan diri dari jabatan menteri pertanian akibat terjerat perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN SYL atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang