Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Senin (19/3), untuk membuat berita acara pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sohibul Iman.
Fahri Hamzah mengatakan, pelaporan terhadap Sohibul ke Polda Metro Jaya merupakan upaya hukum untuk menyelamatkan reputasinya yang kerap dituduh pembangkang partai.
"Saya lakukan ini untuk kebaikan partai, karena partai lagi dipimpin orang yang tak beres, tak mengerti hukum, makin ngawur membuat kader makin takut berinovasi, gampang betul diancam," kata Fahri Hamzah.
Usai Nazaruddin menuduhnya terlibat kasus korupsi, Fahri Hamzah balik menuding mantan bendahara Demokrat itu bersekongkol dengan KPK. Fahri meminta Jokowi mengusut dugaan persekongkolan itu.
KPK mempersilakan Nazaruddin melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah. KPK menyatakan akan mengkaji laporan tersebut sebagaimana pengaduan publik lainnya ke lembaga itu.
"Keputusan itu menegaskan sesuatu yang wajar dan normal dalam tradisi presidensialisme bahwa lembaga pengawas tertinggi di negara kita ini adalah DPR RI," kata Fahri Hamzah.