Menuju konten utama

Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya atas Laporannya

Pada pemeriksaan kali ini, pihak kepolisian juga akan memeriksa rekaman percakapan antara Fahri Hamzah dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Aljufri.

Fahri Hamzah Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya atas Laporannya
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri depan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Politikus Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman.

Fahri sendiri belum mengetahui apa yang akan ditanyakan pihak kepolisian kepadanya. Tapi tampaknya pihak kepolisian juga akan memeriksa rekaman percakapan antara dirinya dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Aljufri.

"Sebenarnya kalau dalam pengertian kami itu sudah tuntas tetapi rupanya ini ada keinginan untuk menarik kasus ini ke belakang yang melibatkan Ketua Majelis Syuro dan percakapan saya dengan beliau padahal saya bilang itu kan peristiwa yang lain," ucap Fahri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).

Pasalnya, jika rekaman tersebut diperiksa juga Fahri khawatir jika kasus ini akan semakin menjadi perhatian dan tidak fokus pada ucapan Sohibul Iman terhadapnya.

"Kalau dugaannya saya itu adalah kalau terlapor ingin peristiwa itu dibuka sehingga dia ingin mengundang agar diperiksa itu Ketua Majelis Syuro dan itu kan jadi rame padahal saya cuman ambil videonya. Saya khawatir terlapor ini enggak mau bertanggung jawab ya itu aja," ucap Fahri.

Fahri yang tiba sekitar pukul 09.48 WIB ini juga akan mengatakan kepada penyidik agar tidak perlu melakukan pemeriksaan rekaman itu.

"Kalau Saudara Sohibul Iman ingin membuat pembuktian lain, ya silakan saja di ruang sidang, jangan sekarang sebab berdasarkan ketentuan yang ada alat buktinya sudah lengkap," ucap Fahri.

Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

Pada 29 Maret lalu, Sohibul Iman telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Ia mengaku sudah memberikan keterangan awal terkait kasus yang menimpanya meski hanya diperiksa selama 15 menit.

“Walaupun saya ada agenda lain, saya berusaha menyempatkan hadir dalam pemeriksaan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Fahri Hamzah menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa.

Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pimpinan PKS. Namun menurut Fahri, Sohibul masih saja menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS. "Seolah-olah keputusan pengadilan itu diragukan," ujar Fahri.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Maya Saputri