Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat angka restitusi pajak sepanjang November 2019 mencapai Rp139 trilun atau lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar Rp131 triliun.
Pajak adalah salah satu isu utama yang menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di suatu negara. Sayang, Indonesia punya catatan kurang menggembirakan soal itu. Bayar pajak di Indonesia menjadi yang paling memberatkan di ASEAN.
Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo berharap adanya restrukturisasi dan postur data yang dimiliki DJP, sehingga proses pemungutan pajak dapat dilakukan lebih optimal.
Wacana pemisahan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu dipikirkan lebih matang oleh presiden terpilih nanti, menurut Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).
Pemerintah diminta memisahkan Ditjen Pajak (DJP) dari Kemenkeu agar institusi itu menjadi lembaga mandiri yang memiliki kewenangan dan otoritas lebih luas.
Pencabutan aturan pajak e-commerce dinilai sebagai langkah pemerintah yang ingin menghindari penggiringan opini lantaran kebijakan ini termasuk isu yang sensitif.
Penyampaian SPT pribadi dan Badan hingga 31 Maret 2019 masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Ditjen pajak, yakni 85 persen dari 18,6 juta wajib pajak yang tercatat oleh DJP hingga 31 Maret 2019.