tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tengah menyelidiki wajib pajak (WP) yang terlibat dalam dugaan kasus suap pegawai DJP Kemenkeu yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bilang berbagai upaya seperti penelitian tengah dilakukan untuk mendalami WP yang bersangkutan.
“DJP juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga terkait,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual bertajuk Press Statement: Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).
Sri Mulyani mengatakan bila kemudian didapati ada pajak yang tidak dibayarkan dari jumlah yang seharusnya, maka Kemenkeu akan melakukan penindakan terhadap WP yang bersangkutan. Meski demikian, Sri Mulyani tak merinci sanksi apa yang akan diberikan.
“Dan apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak, maka DJP akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengimbau agar kuasa pajak, konsultan pajak dan WP lainnya tidak mengulangi kejadian serupa. Ia berharap segala praktik menjanjikan imbalan maupun pemberian kepada petugas pajak dihentikan demi menjaga integritas lembaganya.
Jika ada pegawai pajak yang memintanya, maka Sri Mulyani mendorong masyarakat melaporkannya kepada Kemenkeu. Tepatnya melalui mekanisme whistleblowing yang terdiri dari aplikasi, surat elektronik dan nomor telepon Ditjen Pajak.
Di dalam internal, Sri Mulyani menyatakan akan mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Di sisi lain, ia juga telah meminta jajarannya meninjau ulang dan memperbaiki pengawasan terutama dalam tata kelola Kemenkeu.
“Sehingga kami akan mampu meningkatkan terus dan menjaga integritas Kemenkeu, dan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang sekarang ini kita hadapi,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz