tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini membentuk dua rektorat baru. Keduanya adalah Direktorat Data Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pembentukan dua direktorat baru di bawah Ditjen Pajak (DJP) tersebut untuk mendukung rencana Kemenkeu memaksimalkan penarikan pajak dari sektor e-commerce.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi e-Commerce Indonesia (IDEA), Bima Laga menyatakan lembaganya berencana menemui Kemenkeu untuk melakukan audiensi.
Bima mengatakan asosiasinya akan segera menyurati Kemenkeu. Paling cepat, kata dia, pada pekan ini surat itu sudah dilayangkan kepada Kemenkeu.
“Kami ingin bertemu dulu. Mungkin teman-teman bisa sampaikan ‘Pak nih dari Idea ingin ketemu’. Insyaallah, kami minggu ini kirim surat untuk audiensi,” kata Bima kepada wartawan saat ditemui di Hotel Four Points, Jakarta pada Selasa (9/7/2019).
Bima menjelaskan, asosianya ingin meminta penjelasan Kemenkeu mengenai kehadiran 2 direktorat baru di bawah DJP.
Menurut dia, dua direktorat itu tentu memiliki tata cara dan aturan pokok organisasi (tupoksi) yang baru. Oleh karena itu, kata dia, organisasinya perlu menemui Kemenkeu sebelum bersikap.
“Kami sudah pernah beberapa kali audiensi. Tapi direktorat baru tentu tupoksi berbeda. Semoga kali ini bisa ketemu dengan Kemenkeu,” ucap Bima.
Bima enggan menjawab saat ditanya tentang usulan apa saja yang akan disampaikan IDEA kepada Kemenkeu jika adiensi diadakan.
“Kami coba audiensi dulu. Belum ketemu nih,” ucap Bima.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan 2 direktorat baru itu diperlukan karena harus ada tim khusus yang menangani sistem informasi. Menurut Sri Mulyani, keputusan ini juga ia tuangkan usai berkaca dari pengalaman berbagai negara tetangga.
“Jadi kami sudah melihat di berbagai negara. Oleh karena itu kami berkeputusan membuat tim yang sangat dedikatif untuk sistem informasi ini,” ucap Sri Mulyani kepada wartawan, pada 8 Juli 2019.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom