"Permohonan provisi tidak berasalan menurut hukum, pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo.
Denny Indrayana mengajukan uji formil terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu.
Pernyataan Denny perihal akan ditersangkakan Anies menjadi semacam wake up call bagi penggiat demokrasi & civil society untuk melakukan kontrol demokrasi.