Moeldoko mengatakan pemerintah tidak perlu menerbitkan Perpres khusus penanganan Corona Covid-19 sebab sudah ada regulasi untuk menangani pandemi global itu.
Menurut hasil pemeriksaan medis pasien yang sebelumnya diduga terjangkit virus corona dan sempat berstatus orang dalam pemantauan (ODP) ternyata sakit pneumonia atau radang paru-paru.
Uskup Agung Semarang mengimbau seluruh umat Katolik di wilayah kegembalaannya terkait dengan pelaksanaan ekaristi dan ibadat lain untuk mencegah corona.
Kemenag meminta pengelola biro perjalanan umrah proaktif menyampaikan informasi kepada jamaah mengenai kebijakan Arab Saudi tersebut, yang mencakup penghentian sementara penerbitan visa umrah.