Pondok Pesantren Buntet di Cirebon mengklarifikasi kebenaran surat terkait penolakan kehadiran calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno.
Capres Sandiaga Uno menegaskan jika dirinya dan Prabowo Subianto terpilih dalam Pilpres 2019 akan merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno membandingkan dukungan kepala daerah kepada Jokowi dengan kasus kades di Mojokerto yang terkesan ada ketidakadilan hukum.